PANGKALPINANG - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ria Agustine mengungkapkan bahwa menjadi tantangan bersama untuk mewujudkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bebas pasung. Hal ini disampaikannya secara virtual saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pembina Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) terkait penghargaan Kabupaten/Kota Bebas Pasung, yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (12/08/2026).

"Berbicara mengenai pasung, bebas pasung yang terkait kesehatan mental saat ini memang menjadi konsen bersama. Karena memang ada beberapa persoalan yang tidak bisa diselesaikan sendiri oleh dinas kesehatan," jelasnya.

Ria mengungkapkan bahwa effort yang paling berat saat bicara soal ODGJ, penanganan pasung ini adalah persoalan stigma.
"Jadi memang stigma yang ada saat ini menyulitkan langkah kita semua untuk melakukan penanganan atau melakukan pembebasan pasung di tengah masyarakat yang kadang jaraknya dekat dengan kita," tuturnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, perlu penguatan melalui TPKJM dan diharapkan TPKJJM juga tidak hanya sebatas dokumentasi saja. 
"Setiap lintas sektor terkait harus mau tidak mau mulai pelan-pelan melaksanakan tugas dan melakukan apa," jelasnya

"Persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Dinas Kesehatan, melainkan menuntut keterlibatan aktif berbagai pihak, termasuk jajaran pemerintah kabupaten/kota dan rumah sakit jiwa," pungkas Ria.

Sementara Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Meiristia Qamariah menegaskan bahwa upaya pencegahan agar pasung tidak berulang dan tidak terjadi kembali pada pasien ODGJ yang sama merupakan tugas berat.

Meiristia menekankan bahwa rumah sakit jiwa bertindak memberikan tata laksana, sementara pengontrolan minum obat serta edukasi keluarga memerlukan peran serta lintas sektor yang kuat.

Terkait Penghargaan Kaupaten/Kota Bebas Pasung, lanjutnya, terdapat beberapa kriteria mutlak yang menjadi fokus kita bersama. "Salah satunya, tidak ada kasus pemasungan pada ODGJ selama satu tahun terakhir," ujarnya.

"Untuk 2026, ada tiga kabupaten yang akan kita usulkan untuk mendapatkan penghargaan, yaitu Belitung, Belitung Timur, dan Bangka Barat," jelas Meiristia.

Perawat Spesialis Jiwa RSJD dr. Samsi Jacobalis, Kristianus Tryaspodo menyampaikan hal menarik terkait definisi pasung.
"Dalam kasus ini lebih ditekankan pada penanganan gangguan jiwa berat, seperti skizofrenia yang sering kali menghadapi masalah pasung di masyarakat," jelasnya.

 "Terdapat tiga kategori kondisi jiwa, yaitu sehat, kondisi mental yang stabil tanpa indikasi gangguan; berisiko, kondisi awal yang memerlukan perhatian khusus agar tidak bergeser menjadi gangguan; serta gangguan sebagai kondisi nyata yang membutuhkan penanganan medis/klinis, termasuk kasus pasung," urainya.

Target kita, lanjutnya, yang sehat ini tidak jadi risiko, yang resiko tidak jadi sakit, apalagi sampai dipasung. "Dan yang sudah dipasung, diselesaikan masalahnya," pungkas Kristianus.

Adapun lintas sektor yang terlibat aktif dalam kegiatan ini, antara lain Kanwil Kementerian HAM, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, UPTD Panti Sosial Bina Serumpun Dinsos PMD, Biro Kesra, RSJD dr. Samsi Jacobalis, serta kabupaten/kota: dinas kesehatan, dinas sosial, rsud, dan bagian kesra se-Babel.